JAKARTA, KOMPAS.TV - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menerima uang restitusi kasus penganiayaan putranya oleh Mario Dandy dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Kamis, (1/8/2024).
Diketahui, jumlah restitusi yang diterima keluarga David sesuai dengan hasil lelang mobil Rubicon Mario Dandy sebesar Rp706.872.100.
Sebelumnya, Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dan membayar biaya restitusi Rp25 miliar.
Baca Juga MA Tolak Permohonan Kasasi Mario Dandy, Vonis 12 Tahun Penjara Inkrah di https://www.kompas.tv/nasional/489471/ma-tolak-permohonan-kasasi-mario-dandy-vonis-12-tahun-penjara-inkrah
#mariodandy #davidozora #kejari
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/527743/full-keluarga-david-ozora-terima-uang-restitusi-hasil-lelang-rubicon-mario-dandy-di-kejari-jaksel